Narative.id Brebes · Network of Local News
ADVERTISEMENTtes4
Ekonomi & Usaha

Bayar PBB hingga Retribusi Pasar di Brebes Makin Digital, QRIS Tersedia di 17 Pasar

Pemkab Brebes memperluas pembayaran digital untuk PBB dan retribusi. QRIS tersedia di 17 pasar daerah, sementara integrasi layanan terus dikembangkan.
Suasana pertemuan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Brebes.
Suasana pertemuan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Brebes. · Foto: Dok. Pemkab Brebes

NARATIVE.ID, BREBES — Warga Kabupaten Brebes kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran nontunai untuk sejumlah kewajiban daerah. Pemerintah kabupaten telah menyediakan fasilitas QRIS di 17 pasar daerah, mendukung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kode QR, serta mengembangkan transaksi digital untuk retribusi sampah dan objek wisata.

Perkembangan tersebut disampaikan dalam pertemuan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, Selasa (27/10/2026).

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menekankan bahwa perluasan layanan digital harus mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan keterbukaan pencatatan penerimaan daerah.

“Pembayaran pajak dan retribusi perlu semakin mudah, penerimaan daerah semakin transparan, dan pengelolaan keuangan semakin akuntabel,” kata Paramitha dalam sambutannya, sebagaimana dimuat situs resmi Pemkab Brebes.

Selain fasilitas di pasar, kode QR telah dicantumkan pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk mendukung pembayaran melalui QRIS. Layanan digital juga diterapkan pada retribusi sampah dan objek wisata Randusanga Indah.

Namun, penerapan sistem pembayaran belum sepenuhnya merata. Integrasi pembayaran langsung dengan sistem perbankan di puskesmas baru menjangkau dua unit.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes melaporkan porsi transaksi nontunai berdasarkan volume transaksi meningkat dari 35 persen pada 2023 menjadi estimasi 82 persen pada 2026.

Pemerintah daerah menyiapkan peta jalan digitalisasi hingga 2030 untuk memperluas layanan dan meningkatkan integrasi sistem.

Bagi warga, kemudahan tersebut masih bergantung pada kesiapan fasilitas pembayaran, akses layanan perbankan, serta pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital.

Rekomendasi Video

Dipilih otomatis sesuai topik · geser →
ADVERTISEMENTpromo aplikasi inline berita
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Moh. Fadli Nizami P, S.IP
Reporter / Redaksi Narative.id Brebes

KOMENTAR (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Berita Terkait

BERITA TERBARU DARI JARINGAN NARATIVE.ID

ADVERTISEMENT
KristiantoADVERTISEMENT